A one who practises or research regulation, especially (within the UK) a solicitor or a barrister or (in the US) an legal professional.
Terdapat beberapa hal lain yang dapat membebaskan suatu negara dari kesalahan, yaitu jika perbuatan itu dilakukan karena keadaan terpaksa (force majeure), atau jika pelaku tidak mempunyai pilihan lain yang masuk akal, dalam keadaan tertekan (misery), guna menyelamatkan hidupnya atau pihak lain yang berada di bawah pengawasannya. Yang juga dapat membebaskan negara dari kesalahan adalah jika tindakan yang dilakukan itu merupakan keharusan (necessity). Hal ini bisa terjadi dalam hal adanya pertentangan yang tidak dapat didamaikan antara kepentingan mendasar suatu negara dan kewajiban internasional negara itu. Oleh karenanya, dalil necessity ini rentan terhadap kemungkinan penyalahgunaan.
Alfred North Whitehead merumuskan filsafat sebagai berikut: Fisafat adalah kesadaran dan pandanagan jauh ke depan dan suatu kesadaran akan hidup, dan kesadaran akan kepentingan memberi semangat kepada seluruh usaha peradaban”. The legal system affects almost every facet of our society, from buying a house to crossing the street. Lawyers hold positions of great duty and are obligated to stick to a strict code of ethics. Sebelum kita tahu perbedaan dari Hukum Pidana dengan Hukum Perdata. Kita perlu tahu pengertian dari masing – masing hukum tersebut.
Lapangan kerja filsafat itu luas, Louis Kattsoff menulis, yaitu meliputi segala manusia serta segala sesuatu yang ingin diketahui manusia”. Persoalan keberadaan (being) atau eksistensi (existence). Persoalan keberadaan atau eksistensi bersangkutan dengan cabang filsafat, yaitu metafisika. The blonde doesn’t say a phrase, reaches in her purse, pulls out a $5 bill and hands it to the lawyer.
Persoalan secara kefilsafatan tidak bersangkutan dengan objek khusus dan sebagian besar berkaitan dengan ide – ide yang besar. Adapun sejarah filsafat adalah bagian yang berusaha meninjau pemikiran filsafat disepanjang masa. Sejak zaman kuno hingga zaman modern. Bagian ini meliputi sejarah filsafat Yunani (Barat), India, Cina, dan sejarah filsafat Islam.